Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Sertifikat HGB Pembangunan Pagar Laut, AHY : Sejak 2023

Yakub Pratama Wijayaatmaja
21/1/2025 18:32
Soal Sertifikat HGB  Pembangunan Pagar Laut, AHY : Sejak 2023
Nelayan menelusuri pagar laut(Antara Foto)

MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons soal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)  yang berkaitan dengan pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Ia mengatakan   data awal HGB di atas laut itu  ada sejak  2023.

AHY mengaku sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Kementerian ATR BPN terkait adanya HGB di atas laut. 

“Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” ujar AHY, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1). 


 

“Tetapi juga memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh,” ujarnya. 

 

Namun, AHY mengaku tidak tahu bahwa HGB itu terkait pembangunan pagar laut. AHY menyebut adanya HGB di atas laut sudah ada sebelum dirinya dilantik jadi Menteri ATR/BPN. 

 

“Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun. Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” paparnya.

 

“Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” tambah AHY. 

 

AHY menegaskan pemberian HGB pagar laut itu terjadi sebelum masa dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. 

 

Saat menjabat, AHY juga mengaku tidak mengetahui adanya pagar laut it. 

 

“Saya tidak tahu. Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR BPN,” pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya