Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan Pegawai Kementerian pada Kasus Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Siti Yona Hukmana
11/2/2025 19:19
Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan Pegawai Kementerian pada Kasus Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

POLRI menyebut ada dugaan keterlibatan pegawai kementerian dan lembaga terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini diketahui seusai polisi mengungkap keterlibatan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Arsin dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2). 

Di samping itu, Djuhandhani mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti seusai menggeledah kantor hingga rumah Kades Kohod Arsin pada Senin (10/2) 10 Februari 2025. Yakni Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta.

Dalam penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, komputer, printer, dan scanner.

"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu," ungkap Djuhandani.

Dittipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Kini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya