Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNCULNYA sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum. Negara diminta tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Terbitnya HGB di laut pesisir Tangerang merupakan merupakan bukti nyata keterlibatan negara melawan kodrat Negara Kepulauan yang berdaulat. Pembiaran hingga munculnya sertifikat pesisir laut adalah tindakan melawan hukum", kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangan yang diterima, Senin (20/1).
Dia menilai tindakan ini mencederai kedaulatan negara, apalagi ada sejumlah pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum. Ia juga menyinggung soal pemerintahan Joko Widodo yang dinilai gegabah sehingga dampak dari kebijakan ini harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
Noor Azhari mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang menjual tanah dan air negara demi kepentingan pribadi.
"Mereka yang abai terhadap keberlanjutan generasi penerus bangsa serta merusak ekosistem dan biodiversitas lingkungan yang sangat mahal dan tak ternilai harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang merugikan negara," tambahnya.
Pembongkaran pagar laut telah dilakukan oleh TNI AL. Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran itu lantaran khawatir hilangnya barang bukti untuk penyidikan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid menuturkan pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," ucap Nusron, Senin (20/1).
Sementara Trenggono menegaskan bahwa sertifikat itu ilegal. "Tadi, saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas illegal juga,” kata Trenggono. (P-5)
ATR 42-500 jadi tulang punggung pengawasan Ditjen PSDKP KKP, mampu terbang rendah, menjangkau daerah terpencil, dan verifikasi pelanggaran kelautan.
Zulhas pernah menyoroti pesawat ATR 42-500 milik PSDKP yang dinilai sudah tua. Armada ini dipakai patroli laut hingga dukung bantuan bencana.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Masyarakat juga telah disosialisasikan mengenai pembangunan tanggul beton tersebut.
Reformasi perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa semangat baru sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Prabowo berkelakar bahwa dirinya mungkin salah menempatkan Nusron sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dan menyarankan agar pindah menjadi Menteri Agama.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Nusron Wahid berharap isu pemakzulan Ketua Umum atau Ketum PBNU Yahya Cholil Satquf atau Gus Yahya cepat berlalu
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara dengan menyerahkan 254 sertifikat aset pada kepala daerah Sulsel
Dalam Rakor di Sulsel tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved