Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNCULNYA sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum. Negara diminta tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Terbitnya HGB di laut pesisir Tangerang merupakan merupakan bukti nyata keterlibatan negara melawan kodrat Negara Kepulauan yang berdaulat. Pembiaran hingga munculnya sertifikat pesisir laut adalah tindakan melawan hukum", kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangan yang diterima, Senin (20/1).
Dia menilai tindakan ini mencederai kedaulatan negara, apalagi ada sejumlah pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum. Ia juga menyinggung soal pemerintahan Joko Widodo yang dinilai gegabah sehingga dampak dari kebijakan ini harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
Noor Azhari mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang menjual tanah dan air negara demi kepentingan pribadi.
"Mereka yang abai terhadap keberlanjutan generasi penerus bangsa serta merusak ekosistem dan biodiversitas lingkungan yang sangat mahal dan tak ternilai harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang merugikan negara," tambahnya.
Pembongkaran pagar laut telah dilakukan oleh TNI AL. Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran itu lantaran khawatir hilangnya barang bukti untuk penyidikan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid menuturkan pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," ucap Nusron, Senin (20/1).
Sementara Trenggono menegaskan bahwa sertifikat itu ilegal. "Tadi, saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas illegal juga,” kata Trenggono. (P-5)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Prabowo berkelakar bahwa dirinya mungkin salah menempatkan Nusron sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dan menyarankan agar pindah menjadi Menteri Agama.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Nusron Wahid berharap isu pemakzulan Ketua Umum atau Ketum PBNU Yahya Cholil Satquf atau Gus Yahya cepat berlalu
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara dengan menyerahkan 254 sertifikat aset pada kepala daerah Sulsel
Dalam Rakor di Sulsel tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved