Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal periksa kelompok nelayan yang mengaku memasang pagar laut di Tangerang.
“Karena enggak ada yang ngaku. Dulu pernah ada dari media mengatakan yang namanya Persatuan Nelayan Pantura, tapi kita panggil enggak ada yang datang,” ujar Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1).
“Jadi tadi saya dapat laporan, Tadi siang dapat laporan Katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang kita akan usut. Jadi lebih mudah,” terangnya.
Trenggono menyebut KKP bersama TNI AL dan Baharkam Polri akan mencabut pagar laut tersebut pada Rabu (22/1).
Menurutnya, pencabutan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak ada gugatan ketika pembongkaran.
“Pokoknya sesuai dengan koridor hukum dn kemudian Saya bisa sampaikan disini Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita akan bongkar,” tandasnya.
Sementara itu, Sakti menegaskan bahwa pagar laut bersertifikat yang disebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid ilegal.
Diketahui, Nusron menyebut bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
“Tadi, saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas illegal juga,” papar Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1). (P-5)
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Menteri Trenggono gandeng Raffi Ahmad dan rekan ke BINS Karawang dorong anak muda tekuni budidaya ikan nila salin berbasis teknologi modern.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai daerah.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved