Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal periksa kelompok nelayan yang mengaku memasang pagar laut di Tangerang.
“Karena enggak ada yang ngaku. Dulu pernah ada dari media mengatakan yang namanya Persatuan Nelayan Pantura, tapi kita panggil enggak ada yang datang,” ujar Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1).
“Jadi tadi saya dapat laporan, Tadi siang dapat laporan Katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang kita akan usut. Jadi lebih mudah,” terangnya.
Trenggono menyebut KKP bersama TNI AL dan Baharkam Polri akan mencabut pagar laut tersebut pada Rabu (22/1).
Menurutnya, pencabutan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak ada gugatan ketika pembongkaran.
“Pokoknya sesuai dengan koridor hukum dn kemudian Saya bisa sampaikan disini Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita akan bongkar,” tandasnya.
Sementara itu, Sakti menegaskan bahwa pagar laut bersertifikat yang disebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid ilegal.
Diketahui, Nusron menyebut bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
“Tadi, saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas illegal juga,” papar Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1). (P-5)
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa ada kelompok nelayan yang mengeklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono risau terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal melenyapkan barang bukti.
1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.
Sakti belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
TNI AL menegaskan akan mengawal kepentingan-kepentingan negara terkait polemik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Mampukah Prabowo menyelesaikan patgulipat pagar laut sesuai keinginan rakyat? Atau, akankah pencaplokan lahan negara dan penindasan terhadap rakyat akan terlupakan begitu saja?
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved