Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla merespons terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang. Ia meminta agar pemerintah transparan memberikan klarifikasi terkait kasus pemagaran laut tersebut.
Menurutnya, informasi terkait pemagaran laut hingga saat ini masih simpang siur, sehingga menimbulkan bola liar di masyarakat.
"Ada gejala politisasi atas isu ini yang kurang sehat. Karena itu, pemerintah sebagai pemegang otoritas harus memberikan klarifikasi tentang duduk soal masalah ini," kata Ulil saat dihubungi, Rabu (15/1).
Ulil mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mau bertanggung jawab terkait pemagaran laut ilegal ini. Oleh karena itu, dirinya meminta agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
"Hingga sekarang, semua pihak seperti 'buang handuk' dan tidak ada yang mau bertanggung jawab. Apapun dalam perkara seperti ini, kepentingan masyarakat lemah yang harus mendapatkan perhatian," ujarnya.
Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer membentang di perairan Tangerang. Pembangunan pagar tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah tersebut. (P-5)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved