Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar mendesain ulang aturan keserentakan pemilu dan pilkada. Hal ini untuk menghindari kematian petugas pemilu saat bertugas.
Wakil Ketua internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan pemilu sejak awal 2023.
“Kami sudah bekerja di beberapa isu, salah satunya adalah kematian petugas pemilu, sampai penyelenggaraan pilkada kami bekerja. Kita tahu angka kematian petugas pemilu menurun karena ada sejumlah langkah yang diambil dari KPU. Tetapi, angka kematian masih cukup tinggi padahal kita tahu hidup adalah hak asasi paling dasar manusia,” tegas Ubaid, Rabu (15/1).
Ubaid menegaskan penting bagi seluruh stakeholder agar bisa memberi jaminan hidup, hak kesehatan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu.
Pasalnya, Ubaid mengaku Komnas HAM masih menemukan petugas pemilu yang sakit saat bertugas. Tak hanya itu, ketika menjalankan tugas , masih adanya petugas pemilu yang bekerjanya melampaui batas kewajaran manusia.
“Jadi, dalam konteks ini berlaku prinsip demokrasi seberapapun mahalnya itu tak boleh mengorbankan manusia,” tuturnya.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah pun mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada untuk meminimalisir adanya pelanggaran HAM yang selama ini terus terjadi.
“Yang kedua, terkait dengan sistem proporsional terbuka, dan penambahan jumlah petugas pemilu. Perbaikan tata kelola pemilu dengan menekankan perbaikan rekrutmen petugas pemilu dengan batas usia maksimal paling tua 55 tahun,” tutur Anis.
“Menguatkan kapasitas sumber daya. Memberikan pembekalan dan pelatihan bantuan dasar hidup,” tambahnya.
Anis juga menambahkan penyelenggara pemilu wajib memberikan penguatan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan terhadap petugas pemilu yang terdiri dari kesiapsiagaan petugas kesehatan, serta mekanisme ke rumah sakit.
“Peningkatan jaminan bagi petugas pemilu, dan memastikan pembatasan kerja bagi petugas pemilu, tidak boleh lagi diberikan beban lagi selain tugas yang seharusnya dikerjakan,” tandasnya. (Ykb/M-3)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Kamil bersama petugas kesehatan lainnya nampak sedang mengobati seorang petugas yang kakinya terluka akibat terkena batu.
Badan Gizi Nasional akan mempersiapkan petugas pelaksana program makan bergizi gratis. Ia mengatakan akan ada tiga petugas dalam satu unit layanan di setiap daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved