Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA waktu lalu, channel YouTube beberapa tokoh publik hilang setelah mereka mengomentari atau mengkritik pemerintah. Hal ini memancing pertanyaan di kalangan content creator terkait dengan kebebasan berekspresi, terutama opini terhadap pemerintah dan kebijakannya.
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, menegaskan kebebasan berekspresi adalah hak yang harus dilindungi oleh negara.
“Menurut saya keamanan digital, keamanan siber bagi warga negara, bagi organisasi masyarakat sipil tentu menjadi sesuatu yang penting ya, karena itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan data pribadi, bagian yang tidak terpisahkan dengan kebebasan berekspresi, dan itu jadi tanggung jawab negara,” kata Fadli, Rabu (15/1).
Fadli mengatakan, keamanan dan kebebasan berekspresi ini memang pekerjaan rumah yang sangat serius bagi negara. Sebab, selain memang hak masyarakat sebagai warga negara, mereka juga tidak bisa dibiarkan bertarung sendiri dalam menciptakan keamanan digital.
"Ketika intimidasi dan peretasan terjadi, ini adalah masalah serius yang menunjukkan kurangnya jaminan keamanan siber bagi warga negara," ujarnya.
Pegiat media sosial yang juga pemilik channel YouTube, Mazdjopray pun membenarkan bahwa banyak channel yang hilang setelah membahas isu-isu politik yang dianggap sensitif.
"Ini adalah permasalahan klasik. Sejak 2012, saya melihat YouTube sebagai platform kebebasan berpendapat, namun kini banyak yang merasa terancam," katanya.
Mazdjopray menambahkan bahwa situasi ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan content creator politik. Saat ini, menurutnya, para pembuat konten harus berpikir dua kali demi keamanan dan tidak mendapatkan intimidasi.
"Banyak dari kami yang merasa harus berpikir dua kali sebelum membahas topik tertentu. Ini bukan hanya tentang kehilangan channel, tetapi juga tentang kehilangan suara dan hak untuk berbicara," ujarnya
Ia pun menyarankan agar para content creator ini memiliki semacam asosiasi yang persis dengan media massa sehingga bisa melindungi dan mengadvokasi satu sama lain jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkani.
"Asosiasi itu nanti fungsinya salah satunya adalah untuk misalnya mengasistensi dan mempertebal bahwa apa yang disampaikan oleh content creator politik ini adalah hal yang tidak bersifat hate speech itu. Ada disitu semacam bukan pendidikan ya. Semacam memberikan kode etik lah," tegasnya.
Diketahui, sejumlah tokoh publik dan pengamat politik kehilangan channel YouTubenya setelah mengomentari atau membahas isu-isu sensitif terkait politik dan pemerintahan. Diantaranya Akbar Faisal, Feri Amsari, dan yang terbaru adalah Hendri Satrio.
Hensa, sapaan akrabnya, mengatakan akunnya sudah lebih dari 40 hari hilang setelah membahas judi online dengan salah satu narasumber di YouTubenya.
“Sudah lebih 40 hari akun saya belum kembali, diduga karena membahas judi online dengan salah satu narasumber, ini waktu itu memang masalah sensitif dan sampai saat ini tidak bisa direcover,” kata Hensa.
Hensa pun memutuskan untuk membuat akun YouTube baru buntut dari hilangnya akunnya tersebut.
“Karena Channel Youtube Hendri Satrio Official masih dikuasai ‘pihak lain’ , saya memutuskan membuat akun baru, Jangkrik Bos ala Hensa,” pungkas Hensa melalui akun X-nya, @satriohendri. (Ykb/I-2)
Fadli menyebut ada beberapa pesan perbaikan sistem elektoral di dalam pertimbangan tersebut.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved