Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tim Hukum PDIP: Pimpinan KPK saat Ini Adalah KPK Edisi Jokowi

Yakub Pratama Wijayaatmaja
09/1/2025 18:37
Tim Hukum PDIP: Pimpinan KPK saat Ini Adalah KPK Edisi Jokowi
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy(MI/Fajri)

TIM Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa pimpinan KPK saat ini disebut sebagai KPK Edisi Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).  Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, dalam konferensi pers merespons perkembangan kasus yang menjerat Sekjek PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

“Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.

“Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” tambah Ronny.

KPK Edisi Jokowi, kata Ronny, tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya. 

Ronny menuturkan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya