Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri ulang pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. Cara kerja penyidik sebelumnya diulik.
“Kita minta keterangan (kepada penyidik kasus Harun sebelumnya), seperti apa penanganan perkara pada saat itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (9/1).
Asep mengatakan, penelusuran ulang penting untuk mencari tahu hambatan dalam kasus yang tak kunjung kelar ini. Nantinya, pihak-pihak yang dinilai mengganggu bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan-keterangan itu, tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapapun yang disebut, yang nanti kita akan konfirmasi,” ucap Asep.
KPK memeriksa mantan Penyidiknya Ronald Paul Sinyal untuk mendalami kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia menegaskan perkara itu lambat ditangani karena dirintangi oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Biapun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi kan itu saya rasa emang ada indikasi dari perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Ronald menyebut ada larangan langsung dari Firli untuk penanganan kasus itu. Salah satunya yakni melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.
“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu,” ujar Ronald.
Menurut dia, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia. (P-5)
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan hak “recall” partai politik yang tertuang dalam Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim belum pernah dipanggil sebagai calon tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
KPK memeriksa ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Namun, dia belum mengonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved