Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usut Kasus Hasto, KPK Dalami Cara Kerja Penyidik Lama Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
09/1/2025 09:20
Usut Kasus Hasto, KPK Dalami Cara Kerja Penyidik Lama Kasus Harun Masiku
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri ulang pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. Cara kerja penyidik sebelumnya diulik.

“Kita minta keterangan (kepada penyidik kasus Harun sebelumnya), seperti apa penanganan perkara pada saat itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (9/1).

Asep mengatakan, penelusuran ulang penting untuk mencari tahu hambatan dalam kasus yang tak kunjung kelar ini. Nantinya, pihak-pihak yang dinilai mengganggu bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan-keterangan itu, tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapapun yang disebut, yang nanti kita akan konfirmasi,” ucap Asep.

KPK memeriksa mantan Penyidiknya Ronald Paul Sinyal untuk mendalami kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia menegaskan perkara itu lambat ditangani karena dirintangi oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Biapun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi kan itu saya rasa emang ada indikasi dari perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Ronald menyebut ada larangan langsung dari Firli untuk penanganan kasus itu. Salah satunya yakni melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.

“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu,” ujar Ronald.

Menurut dia, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya