Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan Terkait Kasus Hasto

Fachri Audhia Hafiez
15/1/2025 14:20
Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan Terkait Kasus Hasto
Mantan Ketua KPU Arief Budiman.(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"29 (pertanyaan)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Menurut dia, pertanyaan yang ditanyakan penyidik tidak jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan lima tahun lalu. Karena berkaitan dengan perkara buronan Harun Masiku yang turut menyeret Hasto.

"Keterangannya sama seperti lima tahun yang lalu. Berita acara pemeriksaannya lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru," ucap Arief.

Pada pemeriksaan sebelumnya, dia diperiksa untuk tersangka Harun. Saat ini dia diperiksa untuk tersangka Hasto.

"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," ujar Arief.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya