Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Telusuri Proses Pencalegan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
07/1/2025 14:48
KPK Telusuri Proses Pencalegan Harun Masiku
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan anggota DPR Riezky Aprilia terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diminta memberikan keterangan soal tahapan pencalegan buronan Harun Masiku.

“Hadir. Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM (Harun Masiku) sebagai caleg,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (7/1).

Tessa enggan memerinci jawaban Riezky kepada penyidik. Dia merupakan orang yang jabatannya di DPR diminta diganti oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar Harun menjadi anggota legislatif.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya