Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Para Aktivis Desak KPK Tangani Temuan Media Asing

Devi Harahap
07/1/2025 14:38
Para Aktivis Desak KPK Tangani Temuan Media Asing
ilustrasi.(MI)

SEJUMLAH aktivis yang tergabung dalam Nurani ‘98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menuturkan bahwa KPK harus bersikap tegas dan menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat non-aktif yang pernah dan terindikasi terlibat praktik KKN. 

“Mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ray Rangkuti melalui keterangannya, Selasa (7/1).

Lebih lanjut, Ray menyayangkan pernyataan KPK yang tidak secara tegas dalam merespons rilis dari OCCRP yang mengatakan hanya akan menunggu laporan dari Masyarakat terkait dengan hal itu. Menurutnya, KPK harus berperan aktif dalam menindak dugaan korupsi. 

“Sikap KPK yang lembut dan pasif ini bertolak belakang dengan kasus yang menimpa tokoh politik dari partai politik yang bukan pejabat negara. Padahal KPK seharusnya mengejar pelaku korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan atau mereka yang pernah berada di lingkaran kekuasaan yang dilaporkan oleh masyarakat karena ada kerugian negara yang diakibatkannya,” jelas Ray.

Menurut dia, KPK yang bersikap pasif terhadap kasus dugaan korupsi Jokowi juga akan menguatkan asumsi bahwa KPK memang benar telah tersandera dan bekerja bukan untuk menyelamatkan uang negara, tetapi justru kepentingan penguasa, mantan penguasa dan bahkan oligarki di lingkaran kekuasaan.

“Jadi KPK minta laporan seperti apa lagi padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya,” katanya.

Ray menepis pernyataan KPK yang mengatakan belum adanya laporan masyarakat terkait tindakan dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya. Dijelaskan Ray bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus ke KPK namun nihil pengusutan. 

“Kawan kami aktivis Nurani 98 pernah melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh putranya yang bernama Kaesang,” ungkap Ray.

Selain itu, lanjut dia, ada juga laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024. Disebutkan pula bahwa dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang disinyalir terkait keluarga Jokowi.

“Kami dari eksponen 98 yang tergabung dalam Nurani 98 yang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional pada sejarah Reformasi 1998 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya.

Ray menilai, rilis OCCRP dengan tegas menyiratkan banyaknya warga negara Indonesia dan dunia yang telah memberi perhatian atas rekam jejak Jokowi dan keluarganya serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. 

“Demikian desakan ke KPK ini kami sampaikan untuk agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra-putrinya dan/atau menantunya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Akademisi dan pengamat politik UNJ Ubedillah Badrun mengatakan dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih apalagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Perilaku kekuasaan semacam ini diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK,” 

Ubedilah menegaskan pengusutan ini harus dilakukan KPK dengan segera agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo. 

Selain itu, para aktivis juga menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang melihatkan keluarga Jokowi dan pernah dilaporkan, antara lain dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. (Dev/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya