Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIVISI Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) hari ini. Adapun sidang etik digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Iya (hari ini) ada dua orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa, (7/1).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang memantau langsung sidang etik juga membenarkan dua polisi disidang hari ini. Keduanya berpangkat Brigadir dan Bripka.
"Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP," kata Anam saat dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan daftar 34 polisi yang mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Brigadir DW adalah Dwi Wicaksono dan Bripka RP ialah Ready Pratama. Keduanya menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa dugaan pemerasan terjadi.
Mereka dimutasi atas tindakan dugaan pemerasan. Kini mereka menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Total sudah sembilan polisi disidang etik dan diputus bersalah hingga Senin, (6/1). Tiga di antaranya disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, tiga polisi didemosi 8 tahun, dan tiga polisi lainnya didemosi 5 tahun.
Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Belasan polisi dipastikan akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Divpropam Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban setelah 18 polisi disidang etik. (H-2)
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat polisi terduga pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Tiga polisi kembali diberi sanksi demosi 1-8 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 dengan korban WNI dan WNA.
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
POLRI kembali menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP 2024 atau Djakarta Warehouse Project.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Anam mengatakan dari 35 anggota itu, tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
Mantan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya (DA) dijatuhi sanksi demosi 8 tahun atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP.
Ada 34 anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dimutasi buntut kasus pemerasan DWP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved