Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Minta Ronny Franky Sompie Jelaskan Tupoksinya

Candra Yuri Nuralam
03/1/2025 19:42
KPK Minta Ronny Franky Sompie Jelaskan Tupoksinya
Pendemo meminta KPK segera menangkap Harun Masiku.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie terkait data perlintasan buronan Harun Masiku pada Januari 2020. Selain itu, penyidik turut meminta dia menjelaskan tupoksinya saat masih menjabat.

“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM (Harun Masiku) dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).

Tessa enggan memerinci jawaban Ronny kepada penyidik. Keterangan dari dia dipakai untuk pemberkasan tiga tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Harun, dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

“Yang bersangkutan hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM, HK (Hasto Kristiyanto), dan DTI (Donny Tri Istiqomah). Jadi, untuk pemeriksaannya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ucap Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Can/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya