Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BERPOTENSI ada tersangka baru dalam kasus perundungan (bullying) dan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Fakultas Kedokteran Diponegoro (Undip) Semarang, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah lakukan pencekalan terhadap tiga tersangka.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/12) kasus perundungan dan pemerasan mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang terus bergulir, setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka yakni TEN, SM dan ZYA dalam kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari.
Bahkan muncul potensi tersangka baru dalam kasus ini, karena penyelidikan masih terus berjalan setelah polisi mengantongi barang bukti serta memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. ""Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio Jumat (27/12).
Selain itu dalam proses hukum yang sedang berjalan, lanjut Dwi Subagio, Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pencekalan terhadap ketiga tersangka yakni TEN, SM dan ZYA untuk mencegah ketiganya melarikan diri ke luar negeri. "Kami sudah mengajukan permohonan pencekalan ke imigrasi," tambahnya.
Ketiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan, ungkap Dwi Subagio, mempunyai peran berbeda seperti TEN merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, ZYA merupakan senior korban di program PPDS dan SM, staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.
Disinggung tentang rencana pemeriksaan terhadap tiga tersangka, menurut Dwi Subagio, penyidik di Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah akan memanggil ketiganya pada Januari mendatang guna diperiksa melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Sedangkan masalah penahanan, demikian Dwi Subagio, hal itu tergantung dari sikap ketiganya dalam kasus ini, sehingga jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya, maka penyidik tidak segan-segan untuk melakukan penahanan.
Sementara itu sebelumnya diketahui bahwa dalam kasus perundungan dan pengerasan mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang tersebut, ketiga tersangka Ajan didampingi tim hukum Undip Semarang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah,, sedangkan korban dr Aulia Risma Lestari juga anggota IDI tetapi organisasi dokter itu memilih untuk mendampingi tersangka.
Keberpihakan IDI dalam hal ini, juga disayangkan Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, karena korban juga merupakan anggota IDI yang membutuhkan pendampingan hukum. "Harusnya IDI yang mendampingi, tetapi karena IDI mendampingi tersangka Maja saya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum," ujarnya.
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Polda Jateng mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak mengemudi dalam kondisi kelelahan.
Polda Jawa Tengah melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira menengah Polri pada Desember 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik.
Polda Jawa Tengah memastikan seluruh Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan Terpadu siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama nataru.
Polda Jawa Tengah mengerahkan sebanyak 27.971 personel dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (nataru) 2026.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved