Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Hasto Tunggakan KPK, Persepsi Publik Jadi Liar

Fachri Audhia Hafiez
25/12/2024 10:43
Kasus Hasto Tunggakan KPK, Persepsi Publik Jadi Liar
Pendemo meminta KPK segera menangkap Harun Masiku.(MGN)

KASUS dugaan korupsi serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinilai tunggakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Sehingga, persepsi publik terhadap penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi liar.

"Makanya dari awal ini kekeliruan pimpinan KPK lama, menurut saya, dan tidak menuntaskan yang menjadikan ini tunggakan perkara. Sehingga ini berlarut-larut dan liar," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo saat dihubungi, Rabu (25/12).

Ada yang menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka bermuatan politik. Bahkan, KPK dituding menargetkan orang.

"Memunculkan persepsi beragam di masyarakat. Ya ada yang mengatakan tendensi politik, ini menarget orang per orang, dan sebagainya," ujar Rudianto.

Dia mendorong KPK untuk meluruskan berbagai persepsi miring. Sekaligus tak menunda kasus-kasus yang butuh penanganan segera.

Rudianto mengatakan kasus Hasto berkaitan dengan lamanya memburu buronan Harun Masiku. Giat menangkap Harun mestinya dimaksimalkan.

"Jangan nanti sudah lima tahun baru itu diungkap lagi, dan sebagainya. Ini kan kegagalan KPK menghadirkan DPO. Pimpinan KPK lama yang gagal menghadirkan DPO Harun masiku," ujar Rudianto.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya