Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Akhiri Dualisme PMI, Kepemimpinan JK Sah

Tri Subarkah
20/12/2024 16:00
Pemerintah Akhiri Dualisme PMI, Kepemimpinan JK Sah
Jusuf Kalla (kanan).(dok.Kemenkum)

PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah merampungkan kajian tekriat dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI). Hasil verifikasi yang dilakukan menyimpulkan bahwa kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pihaknya telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan tersebut menegaskan pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla.

"Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman di Gedung Kemenkum, Jakarta, Jumat (20/12).

Sementara, JK menyebut pengakuan dari Kemenkum ini mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang terjadi belakangan ini. 

"Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai," kata JK.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, menguraikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia mengungkap, AD/ART kelompok JK adalah sah. Oleh karenanya, kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut. (Tri/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya