Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kisah Sigit Aliyando, PMI di Korea Selatan yang Mendapat Perlindungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan

 Gana Buana
31/12/2025 14:03
Kisah Sigit Aliyando, PMI di Korea Selatan yang Mendapat Perlindungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan.(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BEKERJA di luar negeri menjadi pilihan banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memperbaiki taraf hidup dan masa depan keluarga. Namun, di balik harapan tersebut, terdapat risiko besar yang kerap tak terduga. Kisah Sigit Aliyando, PMI asal Indonesia yang bekerja di Korea Selatan, menjadi gambaran nyata pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja migran.

Sigit Aliyando tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 29 Desember 2022. Ia berangkat ke Korea Selatan dengan semangat dan cita-cita besar. Namun pada Februari 2024, musibah menimpanya. Dalam perjalanan kembali ke tempat tinggal menggunakan taksi, Sigit mengalami kecelakaan serius yang mengubah hidupnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Sigit harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Daegu, Korea Selatan. Kondisinya kritis dan pada 22 Maret 2024, ia menjalani tindakan operasi besar berupa craniotomy dan pengangkatan hematoma guna menyelamatkan nyawanya.

Perjuangan Panjang dan Ketegaran Keluarga

Selama masa perawatan, dukungan keluarga menjadi kekuatan utama. Kakak Sigit, Rio Reynaldi, terbang langsung ke Korea Selatan untuk mendampingi dan memberikan persetujuan atas berbagai tindakan medis yang diperlukan. Meski sempat menunjukkan respons kecil, kondisi Sigit belum mengalami perbaikan berarti.

Pada Agustus 2024, tim medis kembali melakukan operasi lanjutan berupa cranial plastic surgery serta prosedur medis tambahan lainnya. Namun hingga Maret 2025, Sigit masih berada dalam kondisi koma tanpa perkembangan signifikan. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelanjutan perawatan, keluarga akhirnya memutuskan untuk memulangkan Sigit ke Indonesia.

Proses Pemulangan yang Terkoordinasi dan Manusiawi

Pemulangan Sigit ke Tanah Air dilakukan melalui proses yang terencana dan profesional. BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif mengoordinasikan seluruh tahapan pemulangan, mulai dari keberangkatan hingga penanganan medis lanjutan di Indonesia.

Sigit dipulangkan menggunakan maskapai Korean Air dengan nomor penerbangan KE 627, berangkat dari Bandara Incheon pukul 15.05 waktu setempat dan tiba di Jakarta pukul 20.30 WIB. Selama perjalanan, ia didampingi tim medis, penasihat hukum, serta perwakilan perusahaan layanan transportasi medis Protection Med.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ambulans telah disiagakan di apron bandara untuk langsung membawa Sigit ke Rumah Sakit Polri. Tim medis Indonesia pun telah siap melakukan serah terima pasien dan melanjutkan perawatan.

Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kasus yang dialami Sigit Aliyando menunjukkan manfaat konkret kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI. Beberapa bentuk perlindungan yang diberikan antara lain:

  • Penggantian biaya pemulangan, termasuk transportasi akibat kecelakaan kerja, dengan nilai maksimal hingga Rp15 juta.
  • Pembiayaan pengobatan lanjutan di dalam negeri, yang ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui rumah sakit rujukan hingga kondisi membaik.
  • Manfaat akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kecelakaan kerja, disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani.
  • Penggantian biaya pengobatan di luar negeri, yang saat ini masih dalam proses verifikasi dokumen. Jika memenuhi ketentuan, biaya yang tidak ditanggung asuransi lokal dapat diganti hingga maksimal Rp50 juta.

Harapan yang Tetap Dijaga

Meski kondisi kesehatan Sigit masih menjadi ujian berat bagi keluarga, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan kepastian, ketenangan, dan perlindungan nyata di tengah situasi sulit. Dukungan ini menjadi wujud komitmen negara dalam melindungi PMI sebagai pahlawan devisa, di mana pun mereka bekerja.

Kisah Sigit Aliyando menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Namun dengan perlindungan sosial yang memadai, pekerja dan keluarga tidak harus menghadapi masa sulit sendirian. Negara hadir, memastikan kemanusiaan tetap terjaga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya