Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Peran dia dalam perkara itu masih dirahasiakan.
“Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya (kepada Yasonna). Terkait materi pertanyaannya seperti apa, karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).
Tessa mengatakan, penyidik merahasiakan informasi yang mau diulik kepada Yasonna untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Anggota DPR itu dipastikan berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Masiku ini.
Tessa juga tidak tahu apakah penyidik akan mendalami kaitan keputusan Yasonna yang menyopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang pernah dikaitkan dengan kasus Harun pada 2020. Informasi lanjutan baru dipaparkan setelah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa, pekan depan.
“Nanti akan kita ketahui sama-sama setelah tanggal 18 Desember 2024 (saat Yasonna diperiksa),” ujar Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)
Timsus itu bertugas melakukan pengecekan keluar dan masuknya Harun Masiku ke Indonesia.
Hasto sudah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan, awal pekan depan. KPK menunggu janji itu dituntaskan.
Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran. Ronald menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.
Salah satunya catatan yang diyakini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Menurut Tessa, fakta soal kasus ini belum bisa dibuka sepenuhnya sebelum persidangan digelar. Masyarakat diharap bersabar.
Tessa belum bisa memastikan adanya kemungkinan percepatan pemeriksaan Hasto pascarumahnya digeledah kemarin, 7 Januari 2025.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved