Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

2 Rumah Hasto Digeledah, KPK Temukan Ini

Candra Yuri Nuralam
08/1/2025 14:03
2 Rumah Hasto Digeledah, KPK Temukan Ini
ilustrasi.(MGN)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak langsung balik kanan ke kantornya usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2025. Tim Lembaga Antirasuah pergi ke huniannya lagi daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, sampai tengah malam, Selasa (7/1).

“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1).

Tessa menyebut ada sejumlah barang yang diambil penyidik, dalam penggeledahan, kemarin. Salah satunya catatan yang diyakini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menyeret buronan Harun Masiku.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa.

KPK enggan memerinci jenis catatan dan alat bukti elektronik yang diambil penyidik. Lembaga Antirasuah biasanya memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kaitan barang yang diambil dengan kasus yang diusut.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamoangan Laoly. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya