Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATUAN Tugas (Satgas) Cakra Buana menjaga rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Januari 2025. PDIP menepis penjagaan itu jadi penghalang penyidik Lembaga Antirasuah.
"Enggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sumber Daya PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
Said memahami bahwa bila ada upaya menghalangi akan terancam pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Satgas Cakra Buana ditegaskan hanya bertugas menjaga kediaman Hasto.
"Merintangi peradilan bisa kena obstruction of justice. Itu untuk menjaga Pak Hasto saja," ucap Said.
KPK juga menanggapi perihal Satgas Cakra Buana menjaga rumah Hasto. KPK meminta mereka tidak menganggu.
"Bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya, bisa dikenakan Pasal 21 karena menghalangi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
SATGAS Cakra Buana menjaga rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi saat digeledah penyidik hari ini, Selasa (7/1).
Salah satunya catatan yang diyakini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved