Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemanggilan Ulang Yasonna Tetap untuk Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
14/12/2024 14:50
Pemanggilan Ulang Yasonna Tetap untuk Harun Masiku
Yasonna Hamonangan Laoly.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly masih terkait kasus utama buronan Harun Masiku. Dia tidak dimintai keterangan untuk perkara dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Saudara YL (Yasonna Laoly) bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).

Tessa memastikan surat pemanggilan Yasonna masih mengacu pada surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap yang menjerat Harun. Dia berstatus saksi dalam perkara itu.

“Jadi, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ujar Tessa.

Tessa menyebut penyidik punya informasi baru soal kasus Harun yang mau diulik dari keterangan Yasonna. Namun, data baru itu belum bisa dipaparkan saat ini.

“Kenapa baru sekarang (Yasonna dipanggil)? kemungkinan besar hal tersebut baru didapatkan oleh penyidik saat ini kemungkinan seperti itu,” ucap Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya