Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GURU besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho berpendapat kebijakan amnesti yang baru-baru ini diajukan pemerintah terhadap puluhan ribu narapidana dapat menjawab masalah overkapasitas dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Ia menjelaskan, biasanya, amnesti hanya diberikan kepada tahanan politik saja.
Kendati demikian, Hibnu mengatakan pemerintah juga dapat memberikan grasi ke narapidana dengan alasan kemanusiaan, misalnya karena usia, penyakit kronis, maupun ketergantungan narkotika. Ia mengingatkan, tujuan pemidaan saat ini bukan lagi retributif, melainkan rehabilitatif dan restoratif.
"Pengurangan overcapacity ini saya kira yang menjadikan tujuan (pemberian grasi)," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).
Kendati demikian, Hibnu mengatakan bahwa saat ini bola persetujuan amnesti itu berada di DPR. Ia juga mengatakan, DPR perlu membuat kriteria dan batasan yang jelas mengenai narapidana apa saja yang berhak mendapatkan amnesti.
Apalagi, amnesti adalah kehendak negara, berbeda dengan grasi yang diajukan terlebih dahulu oleh narapidana kepada presiden.
"Kuncinya, DPR juga dapat memberikan suatu batasan. Melihat dari jenis dan akibat kejahatan. Ini saya kira nanti DPR harus betul-betul jeli dalam memfilter. Jadi jangan sampai terlalu mudah untuk memberikan amnesti," tandasnya.
(Tri/I-2)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved