Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RENTETAN penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian hingga mengakibatkan korban jiwa belakangan ini menjadi keprihatinan semua pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Polri mengenai hal tersebut.
Menurutnya, salah satu perbaikan yang mesti dilakukan oleh Polri adalah tidak membiarkan semua kesatuan diberikan kewenangan memegang senjata api. Terlebih, pendekatan oleh Polri kepada masyarakat setelah era reformasi sudah tak bercorak militeristik lagi.
"Sehingga kita berharap tidak boleh senjata dipakai untuk gagah-gagahan, tidak boleh ada senjata yang membuat jarak antara polisi dan masyarakatnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).
Rudianto menyebut, polisi yang bertugas di lingkungan warga, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi salah satu yang tak perlu diberikan kewenangan memperoleh senjata. Sebab, personel Bhabinkamtibmas sehari-hari bertugas di tengah masyarakat.
"Atau juga Satuan Lalu Lintas, kan tidak dibutuhkan senjata sebenarnya. Jadi, harus ada koreksi kembali secara seluruh , satuan mana yang perlu diberi, dan mana yang tidak perlu diberi senjata," kata Rudianto.
Selain dari sisi kesatuan, ia juga mengatakan bahwa Polri perlu melakukan pengetatan penggunaan senjata api ke setiap personel. Ia meminta Polri untuk melakukan serangkaian tes ketat, termasuk kejiwaan, serta praktik menembak sebelum anggota diberikan senjata api.
Berikutnya, Rudianto mengingatkan pentingnya tanggung jawab institusi atas setiap peristiwa penggunaan senjata api oleh polisi yang mengakibatkan korban jiwa.
"Kalau ada kejadian penembakan, pimpinan dua tingkat di atasnya harus diberi tanggung jawab, tanggung jawab institusi namanya. Tujuannya supaya ada pengawasan kepada anggota," pungkasnya. (Tri/M-3)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
KETUA DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku tak mempermasalahkan wacana soal Polri di bawah Kemendagri ditolak banyak pihak, termasuk mayoritad fraksi di Komisi III DPR.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan dengan adanya usulan dari PDIP yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Wacana pengembalian Polri di bawah TNI dan Kemendagri yang diusulkan PDIP dinilai tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga dapat merusak demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved