Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
RENTETAN penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian hingga mengakibatkan korban jiwa belakangan ini menjadi keprihatinan semua pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Polri mengenai hal tersebut.
Menurutnya, salah satu perbaikan yang mesti dilakukan oleh Polri adalah tidak membiarkan semua kesatuan diberikan kewenangan memegang senjata api. Terlebih, pendekatan oleh Polri kepada masyarakat setelah era reformasi sudah tak bercorak militeristik lagi.
"Sehingga kita berharap tidak boleh senjata dipakai untuk gagah-gagahan, tidak boleh ada senjata yang membuat jarak antara polisi dan masyarakatnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).
Rudianto menyebut, polisi yang bertugas di lingkungan warga, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi salah satu yang tak perlu diberikan kewenangan memperoleh senjata. Sebab, personel Bhabinkamtibmas sehari-hari bertugas di tengah masyarakat.
"Atau juga Satuan Lalu Lintas, kan tidak dibutuhkan senjata sebenarnya. Jadi, harus ada koreksi kembali secara seluruh , satuan mana yang perlu diberi, dan mana yang tidak perlu diberi senjata," kata Rudianto.
Selain dari sisi kesatuan, ia juga mengatakan bahwa Polri perlu melakukan pengetatan penggunaan senjata api ke setiap personel. Ia meminta Polri untuk melakukan serangkaian tes ketat, termasuk kejiwaan, serta praktik menembak sebelum anggota diberikan senjata api.
Berikutnya, Rudianto mengingatkan pentingnya tanggung jawab institusi atas setiap peristiwa penggunaan senjata api oleh polisi yang mengakibatkan korban jiwa.
"Kalau ada kejadian penembakan, pimpinan dua tingkat di atasnya harus diberi tanggung jawab, tanggung jawab institusi namanya. Tujuannya supaya ada pengawasan kepada anggota," pungkasnya. (Tri/M-3)
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
KETUA DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku tak mempermasalahkan wacana soal Polri di bawah Kemendagri ditolak banyak pihak, termasuk mayoritad fraksi di Komisi III DPR.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan dengan adanya usulan dari PDIP yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Wacana pengembalian Polri di bawah TNI dan Kemendagri yang diusulkan PDIP dinilai tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga dapat merusak demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved