Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku tak mempermasalahkan wacana soal Polri di bawah Kemendagri ditolak banyak pihak, termasuk mayoritad fraksi di Komisi III DPR.
Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri di bawah Kemendagri sebetulnya pernah mengemuka di ruang publik. Ia mengatakan wacana tersebut akan terus digaungkan untuk menciptakan Polri yang lebih profesional.
"Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita," kata Deddy, di Jakarta, Senin (2/12).
Deddy kemudian menjelaskan alasan mengusulkan Kepolisian berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan mayoritas partai di parlemen menolak wacana meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Ia mengatakan 7 partai sudah bulat menolak wacana tersebut. Hanya PDIP yang setuju karena menggaungkan meletakkan Polri di bawah Kemendagri.
"Teman-teman sudah fix ya. Sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III DPR menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12). (P-5)
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
WACANA menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian dinilai tidak relevan dengan arah reformasi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Deddy Sitorus yang merupakan Anggota Komisi II DPR disorot publik karena pernyataannya yang membedakan antara pejabat dan rakyat jelata.
David mengatakan saat ini adalah era baru bagi Indonesia, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Deddy menyebut PDIP akan mengingatkan pemerintah itu dalam dengan berbagai macam cara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved