Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISIONER terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto berjanji akan memprioritaskan penanganan kasus yang diatensi publik. Dia segera menjabat dalam waktu dekat.
“Kami akan secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara luas untuk segera kita tuntaskan,” kata Fitroh dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (10/12).
Fitroh tidak memerinci kasus yang menurutnya diatensi publik. Namun, penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku selalu mendapatkan sorotan dari masyarakat luas.
Fitroh juga berjanji bakal menyelesaikan kasus mangkak saat menjabat. Dia mau melihat kecukupan bukti perkara-perkara lama di KPK.
“Penuntasan perkara tidak harus diselesaikan tetapi kalau kemudian sudah terlalu lama, kalau memang fakta atau alat buktinya tidak cukup bisa juga diselesaikan,” ucap Fitroh.
Dia berharap rencananya didukung oleh semua kalangan. Sebab, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan jika KPK bekerja sendiri. (Can/I-2)
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Menurut Fitroh, komplain Donny kurang tepat jika melalui siaran video di akun YouTube miliknya. Protes penetapan tersangka cuma bisa dilakukan menggunakan praperadilan.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Pemanggilan saksi dan pencarian bukti bisa dilakukan untuk mendalami kabar itu. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditentukan.
Menurut informasi dari Biro Humas KPK, serah terima jabatan (sertijab) tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved