Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti fungsi pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang sejauh ini belum menunjukkan kerja nyata. Dia mempertanyakan pembentukan BAM yang fungsinya tumpang tindih dengan kinerja komisi di DPR.
"DPR yang harusnya memang kerjanya sehari-hari mengurusi aspirasi rakyat melalui komisi, tapi justru malah ada BAM yang dibentuk secara khusus untuk urusan menyerap aspirasi itu," kata Lucius di Jakarta, Minggu (8/12).
Lucius mengatakan pembentukan BAM menimbulkan kebingungan. Pasalnya, penyerapan aspirasi sejauh ini dilakukan di komisi. "Misalnya ada masalah kepolisian. Begitu juga ada jaksa yang punya masalah dengan atasannya, Komisi 3 langsung berurusan dengan itu. BAM sendiri lalu nganggur," katanya.
Lucius menilai tidak jelasnya motivasi dan fungsi pembentukan BAM membuat alat kelengkapan dewan tersebut tak berjalan optimal. Ia menyebut BAM hanya menjadi tempat bagi anggota DPR untuk mendapatkan kehormatan.
"Jadi banyak sekali badan yang dibentuk tapi karena motivasi awalnya tidak tuntas, t8dak jelas juga fungsinya apa lalu akhirnya menjadi menambah dekorasi alat-alat kelengkapan yang ada di DPR. Dan yang paling penting kalau ada badan ya ada pimpinan. Itu biasanya wibawanya lebih tinggi dari anggota DPR yang lain," katanya.
Sebelumnya, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode 2024-2029. “Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10).
Dengan adanya BAM, Cucun berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
“Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Barat II ini.
Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat DPR, yaitu menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait. (J-2)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Pengangkatan Billy merupakan bagian komitmen PT Taspen dalam menghadirkan kepemimpinan profesional dengan pengalaman internasional dan lintas sektor.
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved