Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terjadi di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggota. Menurutnya, kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.
"Walaupun dia dinasnya direskrim atau di tempat vital lainnya yang seolah-olah harus menggunakan senjata, tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih," kata Rikwanto, melalui keterangannya, Minggu (8/12).
Ia mengatakan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik. Selain itu, pengawasan dari atasan langsung terhadap anggota yang memegang senjata api juga perlu dilakukan. Setiap pimpinan atau komandan diminta untuk memantau kelayakan anak buahnya secara berkala.
"Perhatikan lagi apakah tugasnya memang mengharuskan memegang senjata api, apakah tugasnya penuh ancaman, dan amati terus apakah dia layak. Ini harus betul-betul dikaji supaya tidak ada lagi kasus-kasus seperti sebelumnya," kata Rikwanto.
Ia mengatakan kasus-kasus penyalahgunaan senjata api telah mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. Ia berharap langkah tegas dalam pengelolaan izin senjata api dapat mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.(Faj/I-2)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 membuat publik pesimistis, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan yang terpilih ialah yang terbaik.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved