Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Sebar 4 Foto Terbaru Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
06/12/2024 11:54
KPK Sebar 4 Foto Terbaru Harun Masiku
Foto terbaru buronan Harus Masiku .(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini buronan Harun Masiku masih hidup. Lembaga antirasuah memperbarui informasi pencarian tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Salah satu update atas informasi Harun yang dipublikasikan adanya wajahnya. KPK menyebarkan foto-foto terbaru buronan tersebut.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12).

Ada empat foto baru Harun yang disebar KPK. Satu diantaranya menggunakan batik berwarna merah muda lengan panjang.

KPK juga memperbarui ciri-ciri buronan itu. Tinggi badan Harun sekitar 172 cm dengan ciri khusus bernama mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin (5/8). Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya