Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan. Itu satu," ungkap Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Supratman membeberkan, keputusan transfer tahanan juga mempertimbangkan timbal balik mengingat ada warga negara Indonesia yang juga punya masalah hukum di luar negeri.
"Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum," tegasnya.
Walaupun mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, proses transfer tahanan ini tidak dapat dilakukan terburu-buru.
Supratman mengemukakan mekanisme transfer tahanan di Indonesia masih dalam tahap kajian dan belum memiliki aturan yang baku. Supratman menyebut, hal itu sudah di tahap finalisasi.
"Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya. Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian,” ujarnya.
“Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan," tandas Supratman. (P-5)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya bakal langsung melakukan harmonisasi PKPU Pilkada 2024 tersebut.
DPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah.
PRESIDEN Joko Widodo melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) menggantikan Yasonna Laoly.
Supratman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus diselesaikan.
Supratman menyampaikan, ke depannya akan bekerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham. Hal tersebut untuk mewujudkan program atau fokus yang telah dikerjakan oleh Yasona Laoly
MENTERI Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) jumlahnya melebihi kapasitas
PEMRINTAH Indonesia dan Filipina sepakat melakukan pemindahan tahanan (transfer of prisoner)
MENTERI Supratman menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah negara lain untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah Indonesia jika ingin melakukan transfer tahanan.
Supratman mengatakan, ada 59 warga negara Iran yang dipenjara di Indonesia karena kasus narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved