Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah negara lain untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah Indonesia jika ingin melakukan transfer tahanan.
"Kepada seluruh pemerintah negara sahabat yang mempunyai warga negara, yang kebetulan saat ini menjadi warga binaan, itu nanti wajib membuat surat kepada pemerintah Indonesia," ujar Supratman, Senin (25/11).
Supratman juga menegaskan pemerintah negara lain harus mengakui sistem hukum dan proses peradilan yang telah berlangsung di Indonesia.
"Syaratnya yang kami sampaikan, sekali lagi, satu, bahwa mereka harus mengakui, menyangkut soal sistem hukum kita dan proses peradilan yang sudah berlangsung," tuturnya.
Kemudian, kata Supratman, langkah transfer tahanan diambil dengan pertimbangan kemanusiaan. Supratman membeberkan Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut dari pertimbangan kemanusiaan. (Ykb/M-3)
Supratman mengatakan, ada 59 warga negara Iran yang dipenjara di Indonesia karena kasus narkoba.
PEMRINTAH Indonesia dan Filipina sepakat melakukan pemindahan tahanan (transfer of prisoner)
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved