Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) usai Lembaga Antirasuah mendapatkan informasi dari masayrakat.
“KPK mendapatkan informasi pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudari EV (Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah) alias AC (Anca) dan saudara IF (Isnan Fajri) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
Alex mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan saat itu, uang akan diberikan untuk Rohidin. KPK langsung bergerak cepat menindaklanjuti aduan yang masuk.
Total, delapan orang ditangkap KPK sekitar pukul 07.00 sampai 20.30 waktu setempat pada Sabtu, 23 November 2024. Satu diantara mereka yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Syarifudin.
KPK turut menyita uang dari empat lokasi berbeda. Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman.
Lalu, uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera. Terus, sebanyak Rp370 juta ditemukan di mobil Rohidin.
“(Kemudian) catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura pada rumah dan mobil saudara EV,” ucap Alex.
Jika ditotal, uang yang ditemukan sejumlah Rp7 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rohidin, Isnan Fajri, dan Evriansyah sebagai tersangka. Lima orang lain yang terjaring dilepaskan.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (P-5)
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (19/4).
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadapĀ Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Senin (19/1). Sejumlah perangkat daerah turut diamankan dan diperiksa intensif di Polres Kudus.
(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sadewo di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved