Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Koalisi Indonesia Maju Mendominasi, DPR Harus Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Tri Subarkah
09/11/2024 16:50
Koalisi Indonesia Maju Mendominasi, DPR Harus Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Pengunjuk rasa memajang tulisan dan menggelar teatrikal saat aksi unjuk rasa menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (5/5/2023)(ANTARA/IRFAN ANSHORI)

NASIB RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di bawah kepresidenan Prabowo Subianto seharusnya dapat berjalan mulus. Terlebih, komposisi parlemen saat ini lebih didominasi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), gabungan partai politik pemerintah Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau dilihat, Koalisi Indonesia Maju kan mayoritas di parlemen. Kalau dia kompak, semuanya mendukung, ya bisa jadilah (RUU Perampasan Aset disahkan)," kata pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Indonesia sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein kepada Media Indonesia, Sabtu (9/11).

Dari 580 kursi di DPR RI periode 2024-2029, sebagian besar masuk dalam KIM, yakni Golkar (102 kursi), Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Demokrat (44 kursi). Adapun NasDem (69 kursi) dan PKS (53 kursi) mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya PDI Perjuangan dengan 110 kursi yang mengambil posisi oposisi.

Kendati demikian, Yunus sangsi anggota parelemen mau segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, ia menilai omongan parlemen kerap berbeda dengan aksi nyata yang dilakukan.

"Mereka kompaknya di mulut saja, atau juga dari hati nurani gitu? Kadang-kadang dia takut senjata makan tuan," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusri Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo meneruskan RUU Perampasan Aset yang diinisasi Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan pemerintahan saat ini tak berniat menarik kembali calon beleid tersebut.

"Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Yusril. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya