Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di bawah kepresidenan Prabowo Subianto seharusnya dapat berjalan mulus. Terlebih, komposisi parlemen saat ini lebih didominasi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), gabungan partai politik pemerintah Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau dilihat, Koalisi Indonesia Maju kan mayoritas di parlemen. Kalau dia kompak, semuanya mendukung, ya bisa jadilah (RUU Perampasan Aset disahkan)," kata pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Indonesia sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein kepada Media Indonesia, Sabtu (9/11).
Dari 580 kursi di DPR RI periode 2024-2029, sebagian besar masuk dalam KIM, yakni Golkar (102 kursi), Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Demokrat (44 kursi). Adapun NasDem (69 kursi) dan PKS (53 kursi) mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya PDI Perjuangan dengan 110 kursi yang mengambil posisi oposisi.
Kendati demikian, Yunus sangsi anggota parelemen mau segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, ia menilai omongan parlemen kerap berbeda dengan aksi nyata yang dilakukan.
"Mereka kompaknya di mulut saja, atau juga dari hati nurani gitu? Kadang-kadang dia takut senjata makan tuan," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusri Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo meneruskan RUU Perampasan Aset yang diinisasi Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan pemerintahan saat ini tak berniat menarik kembali calon beleid tersebut.
"Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Yusril. (H-2)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
PDIP akan membahas kerja sama politik dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembicaraan itu akan terlaksana pada Kongres VI PDIP pada April 2025.
SEKJEN Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait koalisi permanen bukanlah gagasan baru. Ia mengatakan koalisi permanen diwacanakan setiap periode
Said Abdullah mengatakan bahwa partai tersebut menghormati gagasan Presiden Prabowo Subianto soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjadi koalisi permanen.
PKB siap berjalan bersama Partai Gerindra dalam Koalisi Indonesia Maju
WAKIL Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, Prabowo Subianto akan maju kembali di Pilpres 2029.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved