Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BEA Cukai Purwokerto berhasil melakukan penindakan terhadap dua mobil penumpang yang mengangkut 582.400 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kenteng – Madukara dan Jalan Kembang Widoro XIII, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (30/10) lalu.
Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi pasar yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara.
Tim operasi pasar melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Saat melakukan penyisiran, petugas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Petugas mendapati adanya rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek,” ungkap Irwan.
Setelah penindakan, tim operasi pasar membawa barang bukti beserta pengemudi dan kendaraan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 29.200 bungkus rokok ilegal, dengan total 582.400 batang rokok.
Perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp806.449.000,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp559.456.051,00.
Irwan menegaskan komitmen Bea Cukai Purwokerto dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan terus berkolaborasi bersama berbagai pihak dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan adanya penindakan rokok ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutupnya.
Penindakan ini menjadi bukti nyata upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. (RO/Z-10)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Penyelundupan 1.400 keranjang berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521.074.400,00 digagalkan
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Ia menekankan perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mencegah terjadinya banyaknya pabrik-pabrik tekstil yang gulung tikar ke depannya.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved