Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BEA Cukai Purwokerto berhasil melakukan penindakan terhadap dua mobil penumpang yang mengangkut 582.400 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kenteng – Madukara dan Jalan Kembang Widoro XIII, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (30/10) lalu.
Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi pasar yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara.
Tim operasi pasar melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Saat melakukan penyisiran, petugas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Petugas mendapati adanya rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek,” ungkap Irwan.
Setelah penindakan, tim operasi pasar membawa barang bukti beserta pengemudi dan kendaraan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 29.200 bungkus rokok ilegal, dengan total 582.400 batang rokok.
Perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp806.449.000,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp559.456.051,00.
Irwan menegaskan komitmen Bea Cukai Purwokerto dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan terus berkolaborasi bersama berbagai pihak dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan adanya penindakan rokok ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutupnya.
Penindakan ini menjadi bukti nyata upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. (RO/Z-10)
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Penyelundupan 1.400 keranjang berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521.074.400,00 digagalkan
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Ia menekankan perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mencegah terjadinya banyaknya pabrik-pabrik tekstil yang gulung tikar ke depannya.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved