Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Batam memusnahkan barang ilegal hasil penindakan periode tahun 2025 pada Rabu (5/11). Barang ilegal yang menjadi barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut sebanyak 136 ton, dengan nilai estimasi sekitar Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp12,4 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga Juli 2025 yang telah ditetapkan statusnya sebagai BMMN. Pemusnahan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kantor Bea Cukai Batam serta PT Desa Air Cargo.
- 13,8 juta batang barang kena cukai hasil tembakau dan 1,6 kilogram tembakau iris,
- 3.834 botol dan 2.674 kaleng minuman beralkohol (MMEA),
- 2.297 koli pakaian bekas (ballpress),
- 201 unit handphone dan tablet, serta 1.036 perabotan rumah tangga,
- 751 makanan dan obat tidak layak edar, 491 oli dan produk kimia, dan 125 material logam,
- 61 senapan angin dan komponennya,
- 30 barang pecah belah,
- 14 mainan dan sex toys, serta
- 6 unit scrap elektronik dan besi.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata upaya kami dalam memastikan seluruh barang hasil penindakan ditangani secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami pun berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Zaky.
Selain itu, kinerja pengawasan Bea Cukai Batam juga menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Batam menerbitkan 1.547 surat bukti penindakan (SBP) atau meningkat 239% dibandingkan 2024. Selain itu, terdapat 22 kasus penyidikan pidana kepabeanan dan cukai, dengan 12 di antaranya telah berstatus P-21.
Dalam bidang cukai, Bea Cukai Batam juga menerapkan mekanisme ultimum remidium terhadap 42 laporan pelanggaran, menghasilkan sanksi administratif sebesar Rp6,2 miliar.
Zaky juga mengatakan, peningkatan pengawasan ini turut berdampak positif terhadap penerimaan negara. Hingga periode yang sama, total penerimaan Bea Cukai Batam mencapai Rp755,87 miliar, atau 167% dari target Rp452,33 miliar.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam membantu Bea Cukai Batam memberantas penyelundupan demi terciptanya iklim usaha yang sehat,” pungkasnya. (H-2)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan pedagang thrifting untuk melegalkan impor pakaian bekas.
Kinerja APBN sektor kepabeanan dan cukai hingga September 2025 tetap solid dengan penerimaan Rp221,3 triliun dan pengawasan efektif terhadap barang ilegal.
Operasi gabungan Koarmada VIII, Bea Cukai, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh karung sianida serta barang ilegal senilai Rp1 miliar asal Filipina
Pramono Anung menanggapi rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal, salah satunya Pasar Senen sebagai pusat thrifting
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved