Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Purbaya Tolak Legalisasi Baju Bekas Impor

Ihfa Firdausya
20/11/2025 18:33
Purbaya Tolak Legalisasi Baju Bekas Impor
Pengecekan ratusan barang bukti pakaian bekas ilegal didalam kontainer sebelum dimusnahkan(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan pedagang thrifting untuk melegalkan impor pakaian bekas. Pada permintaan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu, para pedagang itu juga menyatakan kesediaan membayar pajak jika kegiatan tersebut diatur secara resmi. 

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Thrifting kalau barang bekas dilarang, kan?" ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11). 

"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak, kira-kira gitu padanannya," imbuhnya. 

Purbaya juga menanggapi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu yang memaparkan data bahwa barang thrifting yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 3.600 kontainer atau 0,5% dari total 28.000 kontainer tekstil ilegal yang beredar di Tanah Air. Purbaya menyebut pihaknya akan lebih memperketat pengawasan impor tekstil ilegal itu. 

"Ya nanti kita cegat di pelabuhan, kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup. Pasti kan ketahuan nanti siapa yang pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Jadi memang kalau ilegal ya kita beresin," pungkasnya. (Ifa/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik