Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH tujuh jam diperiksa tim Kejaksaan Agung di Kejati Jatim ppada Selasa (5/11), ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, diperkenankan pulang. Kuasa Hukum Edward, Filmon Lay, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
"Pak Edward Tannur (diperiksa) tujuh jam sebagai saksi dan tetap kooperatif. Pertama, kami mengedepankan asesmen asumsi-asumsi hukum daripada asumsi lainnya,” kata Filmon ditemui di Kejati Jatim.
Filmon menyebut, status pemeriksaan Edward Tannur selama 7 jam di Kejati Jatim adalah sebagai saksi. Sehingga ia boleh pulang usai pemeriksaan.
Saat ditanya awak media soal pernyataan penyidik Kejagung yang menyebut Edward tahu istrinya Meirizka Widjadja berusaha melakukan suap kepada tiga hakim PN Surabaya, Filmon tidak menjawab secara jelas. Filmo hanya menegaskan lagi status kliennya sebagai saksi.
“Oke, oke, jadi gini, kalau terkait masalah itu yang memberitakan penyampaian dari Kejagung, yang memeriksa juga penyidik Kejagung. Intinya, saya rasa teman-teman media bisa bijak ya dalam artian Pak Edward hari ini diperiksa sebagai saksi dan beliau hari ini pulang,” tuturnya.
Edward Tannur diperiksa mulai Selasa (5/11) petang dan keluar dari Kejati Jatim pada pukul 20.30 WIB.(M-3)
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis tiga tahun penjara kepada Ibu terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai vonis Zarof Ricar terlalu ringan dari tuntutan JPU maksimal 20 tahun penjara.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim. Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara
Jaksa Nurachman Adikusumo menambahkan, Lisa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan profesi sebagai advokat.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
Heru mengajukan banding karena menilai sejumlah pembelaan tidak dipertimbangkan hakim. Di sisi lain, Kejagung menunggu administrasi atas persidangan kedua itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved