Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH tujuh jam diperiksa tim Kejaksaan Agung di Kejati Jatim ppada Selasa (5/11), ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, diperkenankan pulang. Kuasa Hukum Edward, Filmon Lay, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
"Pak Edward Tannur (diperiksa) tujuh jam sebagai saksi dan tetap kooperatif. Pertama, kami mengedepankan asesmen asumsi-asumsi hukum daripada asumsi lainnya,” kata Filmon ditemui di Kejati Jatim.
Filmon menyebut, status pemeriksaan Edward Tannur selama 7 jam di Kejati Jatim adalah sebagai saksi. Sehingga ia boleh pulang usai pemeriksaan.
Saat ditanya awak media soal pernyataan penyidik Kejagung yang menyebut Edward tahu istrinya Meirizka Widjadja berusaha melakukan suap kepada tiga hakim PN Surabaya, Filmon tidak menjawab secara jelas. Filmo hanya menegaskan lagi status kliennya sebagai saksi.
“Oke, oke, jadi gini, kalau terkait masalah itu yang memberitakan penyampaian dari Kejagung, yang memeriksa juga penyidik Kejagung. Intinya, saya rasa teman-teman media bisa bijak ya dalam artian Pak Edward hari ini diperiksa sebagai saksi dan beliau hari ini pulang,” tuturnya.
Edward Tannur diperiksa mulai Selasa (5/11) petang dan keluar dari Kejati Jatim pada pukul 20.30 WIB.(M-3)
Dua penyakit rongga mulut tertinggi adalah karies gigi dan radang gusi (gingivitis).
MCU juga penting bagi orang yang sering traveling ataupun blogger makanan.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Kedua perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Center harus ditutup sementara. Setelah, Gubernur DKI melakukan inspeksi mendadak.
Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan di masa PPKM darurat.
DI tengah euforia berlakunya PP No 44 Tahun 2024 terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim, tiba-tiba muncul kasus yang memalukan oleh sejumlah oknum hakim.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan motif tersangka Gregorius Ronald Tannur membunuh korban Dini Sera Afrianti yang merupakan kekasihnya karena sakit hati.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
MASYARAKAT mengirimkan berbagai karangan bunga berisi kecaman dan sindiran terhadap hakim Erintuah Damani yang memvonis bebas Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, resmi mengajukan kasasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved