Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tujuh Jam Diperiksa, Ayah Tannur Diperkenankan Pulang

Faishol Taselan
06/11/2024 14:48
Tujuh Jam Diperiksa, Ayah Tannur Diperkenankan Pulang
Ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur(Dok: DPR)

SETELAH tujuh jam diperiksa tim Kejaksaan Agung di Kejati Jatim ppada Selasa (5/11), ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, diperkenankan pulang. Kuasa Hukum Edward, Filmon Lay, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

"Pak Edward Tannur (diperiksa) tujuh jam sebagai saksi dan tetap kooperatif. Pertama, kami mengedepankan asesmen asumsi-asumsi hukum daripada asumsi lainnya,” kata Filmon ditemui di Kejati Jatim.

Filmon menyebut, status pemeriksaan Edward Tannur selama 7 jam di Kejati Jatim adalah sebagai saksi. Sehingga ia boleh pulang usai pemeriksaan.

Saat ditanya awak media soal pernyataan penyidik Kejagung yang menyebut Edward tahu istrinya Meirizka Widjadja berusaha melakukan suap kepada tiga hakim PN Surabaya, Filmon tidak menjawab secara jelas. Filmo hanya menegaskan lagi status kliennya sebagai saksi.

“Oke, oke, jadi gini, kalau terkait masalah itu yang memberitakan penyampaian dari Kejagung, yang memeriksa juga penyidik Kejagung. Intinya, saya rasa teman-teman media bisa bijak ya dalam artian Pak Edward hari ini diperiksa sebagai saksi dan beliau hari ini pulang,” tuturnya.

Edward Tannur diperiksa mulai Selasa (5/11)  petang dan keluar dari Kejati Jatim pada pukul 20.30 WIB.(M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya