Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka kelima dalam pengembangan perkara permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi mengenai penanganan perkara pembunuhan oleh terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
"Bahwa ada hari ini, Senin (4/11), tim penyidik JAM-Pidsus telah melakukan pemeriksaan secaea maraton terhadap saksi MW, yaitu orang tua atau ibu dari terpidana Ronald Tannur yang dilaksanakan di Kejati Jawa Timur," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Qohar, Meirizka berperan dalam memberikan uang senilai Rp1,5 miliar ke pengacara Ronald, Lisa Rachmat, untuk mengurus persidangan Ronald di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia menyebut bahwa Meirizka dan Lisa sudah kenal lama karena Ronald dan anak Lisa pernah satu sekolah.
Penyidik JAM-Pidsus langsung menahan Meirizka selama 20 hari dalam rangka penyidikan di Rutan Kelas 1 cabang Kejati Jawa Timur.
Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tri/M-4)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis tiga tahun penjara kepada Ibu terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Kenali Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, dari biodata, pendidikan, hingga kasus hukum yang menyeretnya. Simak profil lengkapnya di sini!
Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim.
MEIRIZKA Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, pernah meminta uang untuk "mengamankan" kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti pada kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Harli menerangkan, pemindahan penahanan terhadap Meirizka dilakukan setelah penyidik menilai perlu adanya efektivitas penyidikan.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved