Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POSISI kepala desa dinilai menarik bagi pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, kepala daerah memiliki basis massa yang besar.
Pasalnya, kepala desa merupakan produk dari pemilihan kepala desa yang menang di masing-masing desa. "Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya (kepala desa). Kalau saya bisa bilang, kepala desa ini gadis cantik, ciamik, molek, diperebutkan banyak orang," kata Dian dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Menurutnya, tren pelanggaran netralitas kepala desa sudah dimulai sejak Pemilu 2024 lalu. Namun, pihaknya memprediksi pelanggaran itu akan naik pada Pilkada 2024.
"Maka tidak heran, di data indeks kerawanan pemilihan, salah satu instrumen yang harus diawasi adalah (pelanggaran netralitas) kepala desa dan aparatur desa," tandasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu selama kampanye Pilkada 2024, terdapat 195 dugaan pelanggaran netralitas kepala dasa. Dari angka itu, 130 di antaranya sudah diregister, 55 dinyatakan tidak diregister, dan 10 lainnya belum diregister sebagai perkara.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dari 130 total perkara yang diregister, sebanyak 12 perkara terbukti sebagai tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya, dan 42 bukan pelanggaran.
(Tri/I-2)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved