Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap dan menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Baca juga: Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Sejak 2012, Ini Respons MA
Dia menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: Kejagung Sita Rp920 M dan 51 Kg Emas dari eks Pejabat MA Zarof Ricar
Setelah penangkapan di Bali, penyidik menggeledah kediaman dan hotel kediaman Zarof Ricar. Dari penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, Sin$74.494.427, US$1.897.362, Hk$483.320, dan 71.200 Euro. Bila dikonversi, menjadi lebih dari Rp920 miliar. Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram.
Baca juga: Kejagung Tangkap eks Pejabat Tinggi MA yang Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur
Lalu, apakah temuan uang dan emas itu ternyata jauh melebihi harta yang Zarof laporkan ke negara. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof melaporkan tujuh kali hartanya.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Ronald Tannur Bukan Ajang Mencari Panggung
Pada 2009, sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan harga Rp6,3 miliar. Setelah itu, pada 2016, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dia melaporkan harta Rp36,4 miliar. Sehingga, terjadi peningkatan harta sebesar lebih dari Rp30 miliar.
Kemudian, hartanya kembali meningkat lebih dari Rp6 miliar menjadi Rp43,2 miliar bila mengacu laporan pada 2017 sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Dalam posisi yang sama, dia melaporkan harta sebesar Rp43,3 miliar pada 2018, membengkak menjadi Rp50,8 miliar pada 2019, menjadi Rp51,1 miliar pada 2020, dan Rp51,4 miliar pada 2021.
Zarof juga diketahui menjadi produser film Sang Pengadil yang mengisahkan perjalanan seorang hakim yang berjuang mempertahankan prinsip keadilan. Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho dalam akun X @emerson_yuntho membagikan foto Zarof Ricar dengan caption Eksekutif Produser Film Sang Pengadil - Zarof Ricar prihatin minat anak muda atau sarjana hukum untuk menjadi hakim saat ini sangat rendah. (X-7)
Jaksa Nurachman Adikusumo menambahkan, Lisa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan profesi sebagai advokat.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
Heru mengajukan banding karena menilai sejumlah pembelaan tidak dipertimbangkan hakim. Di sisi lain, Kejagung menunggu administrasi atas persidangan kedua itu.
Harli mengatakan, jaksa mengambil opsi pikir-pikir atas vonis para hakim penerima suap dan gratifikasi ini. Sejatinya, penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari dari putusan dibacakan.
Hukuman itu dimulai dari masa penahanan dia di tahap penyidikan. Mangapul juga diberikan pidana denda Rp500 juta.
EKSPEKTASI besar dari publik akan upaya Kejaksaan Agung membongkar mafia peradilan dari kasus vonis bebas Ronald Tannur dinilai bakal pupus.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved