Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK: RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Kepercayaan Internasional

Candra Yuri Nuralam 
26/10/2024 14:01
KPK: RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Kepercayaan Internasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Calon beleid itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan Indonesia di kancah internasional.

“Negara-negara yang memiliki undang-undang kuat dalam hal perampasan aset hasil kejahatan cenderung dipandang lebih kredibel dan memiliki kepercayaan lebih besar dalam hubungan internasional, baik dari segi ekonomi maupun hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.

KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi deklarasi atas konsistensi pemberantasan korpsi di Indonesia jika disahkan. Calon beleid itu juga diyakini bisa membuat hubungan Indonesia dengan negara lain semakin harmonis.

“Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa,” ujar Tessa.

KPK juga meyakini masyarakat Indonesia akan mendapatkan dampak baik jika RUU itu disahkan. Salah satunya yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan good governanace yang konsisten akan menciptakan kualitas layanan publik yang excellent. Sehingga dampak positifnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucap Tessa.

Corruption Perception Indexs (CPI) Indonesia juga diyakini bakal naik jika RUU itu disahkan. KPK berharap pemangku kepentingan mengutamakan kebutuhan rakyat atas calon beleid itu.

“Masyarakat selanjutnya akan memberikan feedback positif dalam bentuk citra, persepsi, bahkan dukungan kepada pemerintah atau negara, dalam konteks ini khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Tessa. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya