Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Calon beleid itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan Indonesia di kancah internasional.
“Negara-negara yang memiliki undang-undang kuat dalam hal perampasan aset hasil kejahatan cenderung dipandang lebih kredibel dan memiliki kepercayaan lebih besar dalam hubungan internasional, baik dari segi ekonomi maupun hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi deklarasi atas konsistensi pemberantasan korpsi di Indonesia jika disahkan. Calon beleid itu juga diyakini bisa membuat hubungan Indonesia dengan negara lain semakin harmonis.
“Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa,” ujar Tessa.
KPK juga meyakini masyarakat Indonesia akan mendapatkan dampak baik jika RUU itu disahkan. Salah satunya yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penerapan good governanace yang konsisten akan menciptakan kualitas layanan publik yang excellent. Sehingga dampak positifnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucap Tessa.
Corruption Perception Indexs (CPI) Indonesia juga diyakini bakal naik jika RUU itu disahkan. KPK berharap pemangku kepentingan mengutamakan kebutuhan rakyat atas calon beleid itu.
“Masyarakat selanjutnya akan memberikan feedback positif dalam bentuk citra, persepsi, bahkan dukungan kepada pemerintah atau negara, dalam konteks ini khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Tessa. (Can/P-2)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika para aparat penegak hukum di Tanah Air enggan setia kepada rakyat, maka Prabowo berjanji tak segan untuk membersihkan mereka.
Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar Festival Antikorupsi 2024 di Grha Bung Karno (GBK) Klaten, 11-12 September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved