Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DPR RI telah menyepakati untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat atau Badan Aspirasi Rakyat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan kesepakatan itu diambil dalam RAPAT Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi (Rakonsul), Senin (14/10/2024).
"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," kata Puan, seperti dikutip Antara, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: DPR Ingin Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, Apa Fungsinya?
Walaupun sudah ditetapkan, menurut Puan, DPR RI masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih Prabowo Subianto terkait jumlah dan nomenklatur kementerian, sebagai mitra yang nantinya bakal bekerja sama dengan komisi-komisi atau AKD di DPR RI.
Puan menyatakan Rapim dan Rakonsul DPR RI juga sudah menetapkan bahwa jumlah komisi di DPR RI bakal bertambah dua menjadi 13 komisi. Penetapan itu dilakukan untuk menyelaraskan rencana pemerintah yang bakal menambah kementerian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.
Baca juga: Korban Mafia Tanah Hingga Pinjol Silakan Mengadu ke Badan Aspirasi DPR
Ketika aduan dari masyarakat masuk, Badan Aspirasi akan menyampaikan ke komisi-komisi DPR. Komisi menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat.
Selanjutnya, komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan kementerian/lembaga terkait. Hal ini guna menemukan solusi bersama atas permasalahan yang disampaikan.
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun. (X-10)
Saan ingin agar badan baru tersebut bisa memenuhi ekspektasi harapan dari publik terkait fungsi-fungsi keterwakilan atau representasi dari DPR RI.
BADAN Aspirasi DPR RI bakal menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat, termasuk korban mafia hingga pinjaman online (pinjol).
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved