Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Yusran Ipandi menuturkan ada hakim yang sampai melakukan pinjaman online (pinjol) untuk pulang kampung.
Hal itu diungkapkan Yusran dalam audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” ungkap Yusran, Selasa (8/10).
Baca juga : DPR Minta Cuti Massal Hakim Diakhiri
“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Pinjam online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” tegasnya.
Sementara itu, ketua DPD RI Sultan Najamudin mengaku miris mendengar keluhan para hakim.
Menurutnya, ada dua poin yang harus diperjuangkan serius oleh negara, yakni, kesejahteraan, dan keamanan.
Baca juga : Jimly Ashidqie Miris Mengetahui Kesejahteraan Para Hakim Indonesia
“Dan sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai yang mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya sih merasa, dan saya harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tuturnya.
“Karena negara maju pasti, ya, pasti, apa namanya, penegak hukumnya juga harus jauh dari praktik-praktik yang memungkinkan mereka untuk mencari sumber-sumber lain, kalau kesejahteraannya tidak terjamin,” tambahnya.
Jika keamanan terjamin, kesejahteraan terjamin, maka secara perlahan pasti praktik-praktik yang mungkin ada peluang untuk diperjual-belikan itu makin hari-makin habis.
Sehingga, kata Sultan, negara juga akan semakin aman dan pendapatan negara juga akan semakin banyak karena korupsinya makin kecil. (Z-9)
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved