Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai bahwa 10 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK yang diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK 2024 masih memiliki rekam jejak yang bermasalah.
Saat ini, 10 nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, 10 Capim dan Calon Dewas KPK itu nantinya akan menjalani fit and proper test (FPT) di hadapan Komisi III DPR RI.
"Memang melihat orang yang sekarang dipilih (oleh pansel), nyaris semua memiliki afiliasi dan memiliki atau pernah ada di suatu jabatan,” kata pengajar STH Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi yang digelar Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi, di Jakarta, Minggu (6/10).
Baca juga : Istana: Jokowi atau Prabowo yang Mengirimkan Capim KPK ke DPR Tidak Masalah
Asfinawati mengatakan, 10 nama Capim KPK yang disetorkan pansel masih menerapkan logika keterwakilan dari unsur aparat penegak hukum. Dirinya pun khawatir Capim dari aparat penegak hukum justru melahirkan konflik kepentingan di tubuh KPK.
“KPK bisa mengambil alih perkara yang ada di kepolisian dan kejaksaan. Di UU, KPK justru muncul karena adanya penegakan hukum yang korup,” ujarnya.
Asfinawati mengatakan bahwa kekhawatiran itu memang perlu diperhatikan. Pasalnya, bukan tidak mungkin ke depan ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi kepolisian atau kejaksaan.
Baca juga : Gagal Masuk 10 Besar Capim KPK, Pahala: Baik-Baik Saja
Dia menjelaskan jika kasus korupsi terjadi, potensi loyalitas ganda dari pimpinan dengan latar belakang penegak hukum, rawan terbentuk.
“Misalnya (polisi) duduk sebagai perwakilan (pimpinan KPK), maka tidak ada independensi. Karena UU Polri menyatakan polisi itu satu kesatuan dan tunduk pada Kapolri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asfinawati melihat hampir semua nama-nama yang disetorkan pansel kepada Jokowi pernah memiliki jabatan di lembagaa atau komisi pemerintahan. Dia menilai pansel bertindak bias dengan cenderung memilih orang-orang yang punya pengalaman sebagai birokrat.
“Harusnya yang fresh dan baru sekali yah (capim KPK) belum kenal birokratisasi. Bukan orang yang tau dan bahkan memaklumi tindakan korupsi,” ucapnya. (J-2)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membatalkan pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
Penambahan lima kementerian dan lembaga untuk menduduki jabatan itu sudah ada sebelumnya tapi belum tercantum dalam Undang-Undang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan koalisi masyarakat sipil dan DPR sepakat untuk menolak lahirnya kembali dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved