Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMINAR Hukum Nasional bertajuk Fenomena Kriminalisasi Profesi Kurator dan Pengurus Dalam Proses PKPU dan Kepailitan yang diadakan Resha Agriansyah Learning Center (RALC) memberikan hasil positif bagi perlindungan pengurus dan kurator dalam menjalankan tugas.
“Tadi, seperti kita dengar dalam seminar, Bareskrim dan Kejaksan Agung membuka peluang untuk kerja sama,” ujar Founder RALC, Resha Agriansyah, kepada wartawan.
Menurut Resha, akhir-akhir ini, banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan ketika melakukan tugas. Banyak di antara mereka yang dilaporkan tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana, dan hal itu bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi bagi kurator dan pengurus.
Baca juga : Kejaksaan Tidak Tahu Ada Permintaan Pemindahan Eleizer dari LPSK
Hal itu tentunya menjadi perhatian tersendiri bagaimana perlindungan bagi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesi mereka.
“Ini sudah ada peluang perlindungan, dari Bareskrim dengan MoU, dan Kejaksaan melalui surat perlindungan dari Asosiasi. Ini saya sudah buka jalan, nanti bagaimana asosiasi tinggal melanjutkan saja,” terangnya.
Dalam seminar tersebut, Kepala Sub Direktorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejaksaan Agung, Syahrul Juaksha Subuki, menyampaikan dua solusi konkrit untuk melindungi kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.
Baca juga : Tiga Tersangka Penggelapan Dana ACT Dilimpahkan, Satu Lagi Menyusul
Untuk solusi pertama yaitu jangka pendek, ia berkomitmen agar Asosiasi menyampaikan pandangan jika memang ada kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kejaksaan karena dituduh melakukan tindak pidana. Pandangan Asosiasi nanti akan menjadi pertimbangan dalam memproses dugaan tersebut.
“Kalau ada kurator yang menjadi tersangka, ada pandangan dari asosiasi, sampaikan saja kepada kami, nanti menjadi pertimbangan kami untuk lebih obyektif. Nanti, saya laporkan ke pimpinan, Pak Direktur kalau saya menjanjikan itu. Asosiasi kirim surat ke kami untuk perlindungan hukum, nanti kami asistensi dan supervisi kalau memang unsur tindak pidananya terpenuhi. kita juga tidak tahu takutnya ada oknum jaksa yang mendapat pesanan tertentu,” tegasnya.
Sementara solusi kedua untuk jangka panjang, ia juga mendorong adanya revisi UU Kepailitan dan PKPU agar nantinya ada hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan profesi notaris, ketika ada dugaan tindak pidana, Kejaksaan meminta pandangan dari asosiasi mengenai hal tersebut.
Baca juga : Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok
Sementara itu, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Didik Sudaryanto, menyampaikan jika menangani perkara terkait profesi tertentu seperti kurator dan pengurus, biasanya kerja sama dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman.
“MoU, kita susun bersama-sama pedomannya, dasarnya adalah MoU,” tegasnya.
Resha Agriansyah berharap, ke depannya, Profesi Kurator mempunyai Undang-Undang Profesi Kurator dan Pengurus agar terdapat Hak Imunitas bagi Profesi Kurator dan perlindungan Profesi dapat lebih terjamin. (Z-1)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
PERSERIKATAN Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan 1 tahun 2025
Dalam sistem hukum ekonomi Indonesia, kurator dan pengurus memainkan peran vital dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Martin Nagel sebagai praktisi hukum terkemuda di Indonesia memiliki segudang pengalaman yang tidak perlu diragukan lagi.
Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal resmi mendeklarasikan pencalonan mereka sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI 2025-2028.
KOORDINATOR Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berpendapat kurator sengaja tidak ingin membayarkan tunjangan hari raya (THR) seluruh karyawan Sritex Group, sebab penetapan PHK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved