Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOORDINATOR Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berpendapat kurator sengaja tidak ingin membayarkan tunjangan hari raya (THR) seluruh karyawan Sritex Group. Sebab, penetapan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan Sritex Group dikeluarkan kurator pada Rabu, (26/2) atau H-2 bulan Ramadan 1446 H.
Perusahaan tekstil itu resmi ditutup per, Sabtu (1/3). Proses ini pasca keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang menetapkan Sritex dalam status pailit akibat gugatan dari PT Indo Bharat Rayon. Dampaknya, 8.400 karyawan terkena PHK.
"Yang membuat perasaan kami tidak enak itu, putusan PHK terjadi dua hari menjelang puasa. Nah, saya tidak tahu apakah kesengajaan melakukan PHK di tanggal itu agar menghindari THR atau tidak," ujarnya.
Ini disampaikan Slamet dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (4/3). Atas masalah tersebut, ia meminta kepada legislator untuk mengawal pemenuhan hak karyawan Sritex.
"Masalah THR ini yang kemudian kita laporkan. Kepada bapak-ibu Komisi IX terhormat agar melakukan pengawalan. Kami mohon agar THR mohon dibayarkan pada saat puasa ini," pinta Slamet.
Sritex dinyatakan pailit karena tidak sanggup memenuhi tagihan kreditur dengan nilai Rp32,6 triliun. Rekening bank perseroan telah diblokir kurator. Hal ini menjadi kekhawatiran buruh Sritex tidak mendapatkan hak-hak mereka lainnya seperti pesangon maupun gaji.
"Karena yang melakukan PHK itu kurator, tapi kurator tidak mau mengeluarkan uang. Perusahaan manajemen sudah mengatakan bahwa rekeningnya sudah diblokir semua kurator dan uangnya banyak ada di sana," ucapnya. (H-4)
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Anak biasanya mendapatkan THR dengan jumlah yang cukup banyak. Ini salah satu kesempatan untuk lebih mengajarkan ke anak tentang pengelolaan keuangan
Widyanta menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar sebagai faktor pendorong maraknya aksi pemalakan oleh ormas.
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang meminta atau menerima tunjangan hari raya (THR) dari pihak lain karena masuk kategori gratifikasi.
Sebagai RS Vertikal Kementerian Kesehatan, skema pemberian THR di RSUP Sardjito berbeda dengan sektor swasta.
Terkait tunjangan hari raya (THR) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap 103 ribu lebih perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved