Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau pembangunan pengelolaan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant, di Rorotan, Jakarta Utara. Lembaga Antirasuah mengendus potensi korupsi dalam proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut kalau tidak dipantau.
“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti melalui keterangan tertulis, hari ini.
Dwi menjelaskan celah korupsi terjadi karena pembangunan tempat pengelolaan sampah di beberapa lokasi sempat gagal. KPK hadir untuk memastikan semua prosedur berjalan dengan semestinya, agar tidak ada anggaran negara terbuang.
Baca juga : Komunitas Bicara Udara Gandeng Ibu-Ibu PKK untuk Mengawasi Aktivitas Bakar Sampah
“Mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi,” ucap Dwi.
Pemantauan itu dibantu oleh Inspektorat Daerah Khusus Jakarta dan sejumlah stakeholder terkait. Setidaknya, KPK akan memasang mata atas proyek itu sampai akhir tahun ini. “Hingga Desember 2024 nanti, Korsup KPK akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan pada proyek ini,” ucap Dwi.
KPK juga berharap kepala daerah di Jakarta tidak menyepelekan rekomendasi yang diberikan, nanti. Keputusan Lembaga Antirasuah memasang mata dalam proyek ini diapresiasi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korsup KPK. Kami berharap pendampingan KPK dapat mengawal program kami lainnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga serta dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik,” tutur Asep. (Can/P-2)
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam proses penanganan dugaan korupsi pengurangan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum pejabat pajak
Sampai saat ini yang bersangkutan Erwin, masih berstatus saksi dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025
KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved