Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung mengumumkan hasil analisa dari klarifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikritik. Lembaga Antirasuah dinilai terlalu lama memberikan kesimpulan dan membiarkan bola panas atas isu tersebut terus bergulir.
“Adapun catatan saya terkait dengan polemik dugaan gratifikasi ini yaitu KPK terlalu lama dan gamang dalam memutuskan bagaimana mereka bertindak,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa (1/10).
KPK juga dinilai tidak konsisten dalam penanganan klarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut. Sebab, ada dua direktorat yang menanganinya.
Baca juga : Pimpinan KPK Bantah Abaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
“Internal KPK sering berbeda mulai dari kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi atau LHKPN, akan mengirim utusan menemui Kaesang, berubah jadi akan menanggil, kemudian berubahnya penanganan menjadi Direktorat PLPM karena sudah ada masyarakat yang melaporkan,” ucap Yudi.
KPK diminta segera menyetop pembicaaan soal penggunaan jet pribadi Kaesang. Jika dinyatakan bukan gratifikasi, Lembaga Antirasuah diminta segera membuat pengumuman.
“Apapun hasil keputusan KPK terhadap analisis dari laporan kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi maka kasus tersebut akan selesai atau tutup buku,” ujar Yudi.
Baca juga : Analisa Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Rampung, KPK Segera Umumkan Hasilnya
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (P-5)
Pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep, temui Pasoepati dan janjikan evaluasi total manajemen serta perombakan pemain untuk selamatkan Laskar Sambernyawa.
Dalam suasana penuh canda itu, Presiden menduga riuhnya para peserta yang menyambut putra bungsu Presiden Jokowi itu, karena badannya lebih besar dan lebih ganteng.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan bahwa target utama partainya pada Pemilu 2029 ialah lolos ke DPR RI atau Senayan.
PSI bersiap untuk verifikasi partai politik dalam pemilu 2029 agar lolos ke Senayan. Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep siapkan konsolidasi internal
SK dari Kemenkum diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni.
Diharapkan SK yang diterima dari Menteri Hukum akan membawa kabar baik untuk segenap kader PSI.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved