Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung mengumumkan hasil analisa dari klarifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikritik. Lembaga Antirasuah dinilai terlalu lama memberikan kesimpulan dan membiarkan bola panas atas isu tersebut terus bergulir.
“Adapun catatan saya terkait dengan polemik dugaan gratifikasi ini yaitu KPK terlalu lama dan gamang dalam memutuskan bagaimana mereka bertindak,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa (1/10).
KPK juga dinilai tidak konsisten dalam penanganan klarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut. Sebab, ada dua direktorat yang menanganinya.
Baca juga : Pimpinan KPK Bantah Abaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
“Internal KPK sering berbeda mulai dari kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi atau LHKPN, akan mengirim utusan menemui Kaesang, berubah jadi akan menanggil, kemudian berubahnya penanganan menjadi Direktorat PLPM karena sudah ada masyarakat yang melaporkan,” ucap Yudi.
KPK diminta segera menyetop pembicaaan soal penggunaan jet pribadi Kaesang. Jika dinyatakan bukan gratifikasi, Lembaga Antirasuah diminta segera membuat pengumuman.
“Apapun hasil keputusan KPK terhadap analisis dari laporan kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi maka kasus tersebut akan selesai atau tutup buku,” ujar Yudi.
Baca juga : Analisa Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Rampung, KPK Segera Umumkan Hasilnya
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (P-5)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
POLITIKUS senior Rusdi Masse (RMS), resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (29/1).
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan target tinggi untuk Ketua PSI Sulawesi Selatan Muammar Gandi Rusdi.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku terpukau melihat ratusan mobil berbalut atribut partai menyambutnya jelang Rakernas PSI 2026.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved