Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung mengumumkan hasil analisa dari klarifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikritik. Lembaga Antirasuah dinilai terlalu lama memberikan kesimpulan dan membiarkan bola panas atas isu tersebut terus bergulir.
“Adapun catatan saya terkait dengan polemik dugaan gratifikasi ini yaitu KPK terlalu lama dan gamang dalam memutuskan bagaimana mereka bertindak,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa (1/10).
KPK juga dinilai tidak konsisten dalam penanganan klarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut. Sebab, ada dua direktorat yang menanganinya.
Baca juga : Pimpinan KPK Bantah Abaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
“Internal KPK sering berbeda mulai dari kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi atau LHKPN, akan mengirim utusan menemui Kaesang, berubah jadi akan menanggil, kemudian berubahnya penanganan menjadi Direktorat PLPM karena sudah ada masyarakat yang melaporkan,” ucap Yudi.
KPK diminta segera menyetop pembicaaan soal penggunaan jet pribadi Kaesang. Jika dinyatakan bukan gratifikasi, Lembaga Antirasuah diminta segera membuat pengumuman.
“Apapun hasil keputusan KPK terhadap analisis dari laporan kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi maka kasus tersebut akan selesai atau tutup buku,” ujar Yudi.
Baca juga : Analisa Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Rampung, KPK Segera Umumkan Hasilnya
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (P-5)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambut baik usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN),
PSI resmi mengganti logo dari yang awalnya bunga mawar menjadi gajah. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjelaskan, gajah merupakan simbol kekuatan dan kecerdasan.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
KAESANG Pangarep resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030 melalui Pemilu Raya internal partai.
Jeffrie Geovanie mengatakan partainya bisa dibubarkan saja jika sampai gagal melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Jokowi.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved