Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 meminta agar Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, untuk merekrut Menteri Agama (Menag) yang lebih berkompeten dari Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi pansus haji yang dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-8 Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
"Pansus mengharapkan pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," ujar Ketua Pansus Angket Haji 2024 Nusron Wahid di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Pansus sejatinya menemukan sejumlah masalah. Mulai dari distribusi pembagian kuota haji, hingga layanan haji kepada jamaah yang jauh dari standar. Pansus juga mendorong penguatan pengawas internal pemerintah dalam mengawasi haji. Khususnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP.
Baca juga : Perluasan Kabinet Perlu Ditopang Kajian Akademik
Bila diperlukan tindak lanjut, kata Nusron, BPK dan kepolisian harus bertindak. Termasuk Kejaksaan serta KPK.
"Manakala membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Nusron.
Pansus juga mendorong terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Hal ini dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Baca juga : Kabinet Gemuk Prabowo, Jokowi: Kok Ditanyakan ke Saya?
Pansus juga merekomendasikan sistem yang lebih terbuka dalam ibadah haji khusus dan alokasi kuota tambahan. "Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secara terbuka kepada publik," jelas Nusron.
Pansus juga meminta dalam penyelenggaraan haji mendatang peran negara dalam fungsi kontrol perlu diperkuat dan dioptimalkan.
"Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan," jelas Nusron.(P-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan kembali mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjalani retret di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang
Soal konsistensi. Salah satunya jargon efisiensi dari Pemerintah. Namun, pada saat yang sama, kabinet makin gemuk.
Para pembantu baru Prabowo diberikan waktu maksimal dua bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN. Itu, lanjutnya, mengacu pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.
PENGAMAT politik Citra Institute Efriza menilai pernyataan Presiden Prabowo yang disebut hanya memilih pembantu yang berkeringat bersamanya di Pilpres 2024 sekaligus bantahan isu reshuffle
Kabinet wajib dapat menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengatasi masalah-masalah di masyarakat. Jika dinilai kurang memuaskan, ia menspekulasi reshuffle kabinet bisa terjadi.
Kabinet Prabowo sudah bekerja selama kurang lebih 20 hari setelah dilantik sejak 20 Oktober 2024.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved