Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEPUTI Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga dari Aliansi Masyarakat Sipil, Fajri Nursyamsi, mengatakan praktik penggodokan yang mengabaikan partisipasi publik sudah jadi kebiasaan dalam legislasi di 10 tahun terakhir. Konsep partisipasi disebut hanya menjadi prinsip pelengkap saja, bukan yang utama.
Proses legislasi menggambarkan keterputusan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
"Pembentukan UU berhenti di ruang tertutup, partisipasi hanya dimaknai mobilisasi, asal ada, sebatas ceklis formalitas," ujarnya, Kamis (19/9).
Baca juga : Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
Aspirasi publik yang diabaikan tersebut sesungguhnya secara terang-terangan melanggar amanat konstitusi. Publik dinilai bukan bagian penting dalam pembentukan UU dibandingkan dengan transaksi kepentingan politik.
"Jalur aspirasi terputus, sampai publik harus demo besar-besaran untuk menolak suatu RUU. Bahkan setelah didemo pun masih ada RUU-nya yang disahkan, RUU revisi UU KPK, RUU Revisi UU MK, RUU Ciptaker dan RKUHP contohnya," ungkapnya.
Dalam kasus RUU Wantimpres kebiasaan berlanjut. Diperparah dengan RUU ini ditempatkan sebagai isu elitis, jadi semakin berjarak dengan publik. (Sru/M-4)
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Perdana Menteri (PM) Rusia, Dmitry Medvedev, mengundurkan diri sebagai tanggapan terhadap kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kepada parlemen, Putin berencana mengubah konstitusi.
Jika Lukashenko mengajukan dirinya sebagai kandidat untuk pemilu pada tahun 2025, dia mungkin akan tetap berkuasa selama sepuluh tahun lagi.
Kazakhstan mengadakan jajak pendapat atau referendum pada Minggu (5/5) untuk merombak konstitusi setelah desakan rakyatnya dan memicu kerusuhan.
DPR Korea Utara memasukan status negara berkekuatan senjata nuklir dalam konstitusi.
Konflik berkepanjangan, kata Menag, membuat kita tidak punya masa depan. SKB tiga menteri yang memfasilitasi toleransi itu bisa menjadi sarana resolusi konflik.
Program vaksinasi covid-19 berbayar dinilai sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan warga negara yang dilindungi konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved