Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga dari Aliansi Masyarakat Sipil, Fajri Nursyamsi, mengatakan praktik penggodokan yang mengabaikan partisipasi publik sudah jadi kebiasaan dalam legislasi di 10 tahun terakhir. Konsep partisipasi disebut hanya menjadi prinsip pelengkap saja, bukan yang utama.
Proses legislasi menggambarkan keterputusan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
"Pembentukan UU berhenti di ruang tertutup, partisipasi hanya dimaknai mobilisasi, asal ada, sebatas ceklis formalitas," ujarnya, Kamis (19/9).
Baca juga : Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
Aspirasi publik yang diabaikan tersebut sesungguhnya secara terang-terangan melanggar amanat konstitusi. Publik dinilai bukan bagian penting dalam pembentukan UU dibandingkan dengan transaksi kepentingan politik.
"Jalur aspirasi terputus, sampai publik harus demo besar-besaran untuk menolak suatu RUU. Bahkan setelah didemo pun masih ada RUU-nya yang disahkan, RUU revisi UU KPK, RUU Revisi UU MK, RUU Ciptaker dan RKUHP contohnya," ungkapnya.
Dalam kasus RUU Wantimpres kebiasaan berlanjut. Diperparah dengan RUU ini ditempatkan sebagai isu elitis, jadi semakin berjarak dengan publik. (Sru/M-4)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
Suhartoyo juga menanggapi anggapan bahwa hakim yang diusulkan presiden atau DPR akan sulit bersikap independen. Ia menegaskan anggapan itu tidak sepenuhnya benar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved